• Apa yang harus saya lakukan jika kartu(KTM) saya hilang?
  1. Meminta surat kehilangan dari kepolisian dengan membawa surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari Biro Akademik
  2. Melakukan pembayaran penggantian kartu ke PUPd dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian
  3. Membuat kartu baru ke PTI dengan menyerahkan bukti pembayaran dan surat kehilangan dari kepolisian
  • Apa yang harus saya lakukan jika kartu saya rusak?
  1. Melakukan pembayaran pembuatan kartu baru ke PUPd
  2. Membuat kartu baru ke PTI dengan membawa kartu yang rusak dan bukti pembayaran dari PUPd

Catatan :

  • Mahasiswa tidak diperkenankan memiliki lebih dari 1 kartu, apabila mempunyai lebih dari 1 kartu mohon untuk segera dikembalikan ke PTI karena yang dapat digunakan hanya 1 kartu.
  • Apabila mahasiswa menemukan kartu atau kartu yang bersangkutan hilang kemudian telah ditemukan, dimohon untuk segera dikembalikan ke PTI.

This image has an empty alt attribute; its file name is tahap-penggantian-kartu-1024x329.jpg