- Apa yang harus saya lakukan jika kartu(KTM) saya hilang?
- Meminta surat kehilangan dari kepolisian dengan membawa surat keterangan sebagai mahasiswa aktif dari Biro Akademik
- Melakukan pembayaran penggantian kartu ke PUPd dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian
- Membuat kartu baru ke PTI dengan menyerahkan bukti pembayaran dan surat kehilangan dari kepolisian
- Apa yang harus saya lakukan jika kartu saya rusak?
- Melakukan pembayaran pembuatan kartu baru ke PUPd
- Membuat kartu baru ke PTI dengan membawa kartu yang rusak dan bukti pembayaran dari PUPd
Catatan :
- Mahasiswa tidak diperkenankan memiliki lebih dari 1 kartu, apabila mempunyai lebih dari 1 kartu mohon untuk segera dikembalikan ke PTI karena yang dapat digunakan hanya 1 kartu.
- Apabila mahasiswa menemukan kartu atau kartu yang bersangkutan hilang kemudian telah ditemukan, dimohon untuk segera dikembalikan ke PTI.